010/MPDT/KB/III/2006 dan KM 17 TAHUN 2006
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 02:27Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
Kesepakatan Bersama antara Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal dn Departemen Perhubungan.
Tanggal Ditetapkan / disahkan
28 Maret 2006
Perihal
Pembangunan Infrastruktur Transportasi Di Daerah Tertinggal.
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
BNI 7372/9-6-2006 : 9B
Sumber BNE
BNE 7387/14-7-2006 : 12A-13A
Katakunci
InfrastrukturTransportasi
Versi Indonesia
Versi Inggris
Friday, April 25, 2025 - 18:01