PER-28/PJ/2009
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 02:27Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL
Tanggal Ditetapkan / disahkan
20 April 2009
Perihal
Pelaksanaan ketentuan peralihan peraturan PP No. 71 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas PP No. 48 Tahun 1994 tentang pembayaran pajak penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
BNI 7805/4-5-2009 : 1B-3B.
Sumber BNE
BNE 7819/5-6-2009 : 24A-28A.
Katakunci
PPHHak atas tanah
Dasar Hukum Peraturan
PP 48 Tahun 1994PP 71 TAHUN 2008
Peraturan Pelaksanaan
SE-50/PJ/2009
Versi Indonesia
Versi Inggris
Saturday, April 26, 2025 - 01:50