PER-62/PJ/2009
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 02:27Status
TIDAK BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL
Tanggal Ditetapkan / disahkan
5 November 2009
Perihal
Pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda [P3B].
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
BNI 7889/30-11-2009 : 29B-30B
Sumber BNE
BNE 7891/4-12-2009 : 18A-20A.
Katakunci
Pajak berganda
Catatan
(Diubah)
Menyatakan tidak berlaku
SE-17/PJ./2005SE-03/PJ.03/2008
Dasar Hukum Peraturan
UU 7 Tahun 1983
Peraturan Pelaksanaan
SE-114/PJ/2009
Dicabut Oleh
PER-10/PJ/2017
Diubah Oleh
PER-25/PJ/2010
Versi Indonesia
Tuesday, April 29, 2025 - 07:02