8757.K/24/DJM/2006
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 02:27Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi
Tanggal Ditetapkan / disahkan
8 Juni 2006
Perihal
Tata cara pengawasan, bahan bakar minyak, bahan bakar gas, LPG hasil olahan, dan bahan bakar lain.
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
BNI 7443/29-11-2006 : 11B-14B.
Sumber BNE
BNE 7463/19-1-2007 : 17A-22A.
Katakunci
Bahan BakarLPG
Menyatakan tidak berlaku
ESDM 0007 Tahun 2005ESDM 0048 Tahun 2005
Versi Indonesia
Versi Inggris
Tuesday, April 29, 2025 - 11:39