KEP-05/PM/1996
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 01:41Status
TIDAK BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
BADAN PENGAWAS PASAR MODAL
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
Keputusan Ketua Badan Pasar Modal
Tanggal Ditetapkan / disahkan
17 Januari 1996
Perihal
Tata Cara Penyusunan Serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan laba Bursa Efek
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
BNI 5809/19-1-1996
Sumber BNE
BNE
Katakunci
PASAR MODALCapital Market
Catatan
Kep-05/PM/1996 tentang Tata Cara Penyusunan Serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Bursa fek, beserta Peraturan Nomor III.A.4 yang merupakan lampirannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh 21/POJK.04/2020.
Versi Indonesia
Versi Inggris
Friday, April 25, 2025 - 04:48