Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
Keputusan Gub. KDKI Jakarta
Tanggal Ditetapkan / disahkan
6 Mei 1997
Perihal
Tata cara pengenaan pajak bumi dan bangunan atas tempat usaha dan fasilitas pasar yang dikelola oleh PD Pasar Jaya
Sumber BNI
BNI 6021/16-6-1997:20B