Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Tanggal Ditetapkan / disahkan
14 Januari 1974
Perihal
Perjanjian antara RI dan kerajaan Belanda mengenai penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak atas pendapatan dan atas kekayaan.
Katakunci
Pajak bergandaPerjanjian RIBelandaTax Treaty