Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tanggal Ditetapkan / disahkan
29 Januari 1997
Perihal
Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Pakanbaru, Jambi, Bengkulu, Palangkaraya, Palu, Kendari, Yogyakarta, Mataram, dan Dili.
Sumber BNI
BNI 5971/12-2-1997 : 14B-15B