Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Tanggal Ditetapkan / disahkan
03 Agustus 1971
Perihal
Laporan para pejabat Negara/Pegawai Negeri/ABRI mengenai kewajiban membayar pajak-pajak pribadi
Katakunci
PajakPejabat NegaraPegawai NegeriABRI