Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Tanggal Ditetapkan / disahkan
17 Oktober 1972
Perihal
Pembentukan Panitia Perumus dan Rencana Kerja bagi Pemerintah di Bidang Pengembangan Lingkungan Hidup
Katakunci
Lingkungan HidupPembentukan Panitia