P.17/MENHUT-II/2011
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 03:37Status
    BERLAKU  
Nama Negara
    INDONESIA  
Nama Institusi
    Kementerian Kehutanan  
Judul Seragam
    PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN  
Jenis Peraturan
    PERATURAN MENTERI  
Tanggal Ditetapkan / disahkan
    16 Maret  2011  
Tahun Dikeluarkan
    23 Maret  2011  
Perihal
    Perubahan atas peraturan menteri kehutanan nomor P.33/MENHUT-II/2010 tentang tata cara pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi.  
Tempat Penetapan
    JAKARTA  
Sumber BNI
    BNI 8144/15-8-2011 : 50-52.  
Sumber BNE
    BNE  
Katakunci
    Kehutanan  
Lihat Juga
    P.33/MENHUT-II/2010  
Versi Indonesia
Friday, October 31, 2025 - 23:09
   
          