P.4/MENHUT-II/2010
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 02:27Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
Kementerian Kehutanan
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN MENTERI
Tanggal Ditetapkan / disahkan
12 Januari 2010
Tahun Dikeluarkan
13 Januari 2010
Perihal
Pengurusan barang bukti tindak pidana kehutanan.
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
BNI
Sumber BNE
BNE
Katakunci
Tindak PidanaKehutanan
Anotasi
Tindak Pidana Kehutanan.
Dasar Hukum Peraturan
PP 45 TAHUN 2004
Versi Indonesia
Sunday, April 27, 2025 - 20:27