Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Tanggal Ditetapkan / disahkan
13 Desember 1965
Perihal
Pengangkutan Kebutuhan dan Hasil-hasil Perusahaan Industri dan Tambang Negara.
Anotasi
Hasil perusahaan industri tambang negara.