Nama Institusi
Badan Pertanahan Nasional
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
Surat.Menag/Kep.BPN
Tanggal Ditetapkan / disahkan
21 April 1999
Perihal
Pemisahan dan pembagian harta warisan tidak dipersyaratkan adanya SSP-PPh dan SSB-BPHTB.
Sumber BNI
BNI No.6314/24-5-1999:1B
Sumber BNE
BNE 6328-29/30-6-1999 : 1A-2A