• Beranda
  • Database
  • Akun
close× Call Us +0123456789
close×

PERBAPPENAS 4 TAHUN 2015

PERBAPPENAS 4 TAHUN 2015

Submitted by Windi User on Tue, 11/24/2015 - 15:47

Status

BERLAKU

Nama Negara

INDONESIA

Nama Institusi

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Judul Seragam

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Jenis Peraturan

PERATURAN MENTERI

Perihal

Tata cara pelaksanaan kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur

Tempat Penetapan

JAKARTA

Sumber BNI

BNI 8764/18-9-2015 : 25-35

Katakunci

KerjasamaPEMERINTAH PUSATBadan UsahaInfrastruktur

Catatan

  • KPBU yang telah selesai memenuhi kegiatan pada tahap Perencanaan KPBU berdasarkan Peraturan Menteri sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan, maka kegiatan-kegiatan pada tahap selanjutnya wajib menyesuaikan dan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.

  • KPBU yang telah memenuhi kegiatan penyiapan kajian awal Prastudi Kelayakan pada tahap penyiapan Prastudi Kelayakan berdasarkan Peraturan Menteri sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan, maka kegiatan kajian akhir Prastudi Kelayakan dan kegiatan-kegiatan pada tahap selanjutnya wajib mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.

Tanggal Ditetapkan / disahkan

Friday, May 29, 2015

Tanggal Berlaku

Thursday, June 4, 2015

Dasar Hukum Peraturan

PERPRES 38 TAHUN 2015

Versi Indonesia

PDF icon PERBAPPENAS 4-2015 [BN].pdfPDF icon PERBAPPENAS 4-2015 [HO].pdfPDF icon PERBAPPENAS 4-2015.pdf

Versi Inggris

PDF icon PERBAPPENAS 4-2015_ENG [PHI].pdf
Monday, June 16, 2025 - 22:41

User login

  • Request new password
©Copyright WNP Library Intranet 2025