PERBAPPENAS 4 TAHUN 2015
Submitted by Windi User on Tue, 11/24/2015 - 15:47Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN MENTERI
Perihal
Tata cara pelaksanaan kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
BNI 8764/18-9-2015 : 25-35
Katakunci
KerjasamaPEMERINTAH PUSATBadan UsahaInfrastruktur
Catatan
-
KPBU yang telah selesai memenuhi kegiatan pada tahap Perencanaan KPBU berdasarkan Peraturan Menteri sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan, maka kegiatan-kegiatan pada tahap selanjutnya wajib menyesuaikan dan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
-
KPBU yang telah memenuhi kegiatan penyiapan kajian awal Prastudi Kelayakan pada tahap penyiapan Prastudi Kelayakan berdasarkan Peraturan Menteri sebelum Peraturan Menteri ini diundangkan, maka kegiatan kajian akhir Prastudi Kelayakan dan kegiatan-kegiatan pada tahap selanjutnya wajib mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Friday, May 29, 2015
Tanggal Berlaku
Thursday, June 4, 2015
Dasar Hukum Peraturan
PERPRES 38 TAHUN 2015
Versi Inggris
Friday, April 25, 2025 - 17:56