BKPM 8 TAHUN 2015
Submitted by Windianingrum on Fri, 11/27/2015 - 14:08Status
TIDAK BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Perihal
Tata cara permohonan fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Penanaman Modal Asing (PMA)Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)Pajak Penghasilan (PPh)
Catatan
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (2) PP 18/2015
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Monday, May 4, 2015
Tanggal Berlaku
Wednesday, May 6, 2015
Dicabut Oleh
BKPM 13 TAHUN 2017
Diubah Oleh
BKPM 18 Tahun 2015
Versi Indonesia
Sunday, April 27, 2025 - 12:41