UU 11 TAHUN 2008
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 02:27Status
BEBERAPA KALI DIUBAH
Nama Negara
INDONESIA
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
UNDANG-UNDANG
Tanggal Ditetapkan / disahkan
21 April 2008
Perihal
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
BNI 7675/13-6-2008 : 13B-16Bdst.
Sumber BNE
BNE 7719/29-9-2008 : 2A-15A
Katakunci
InformasiITE
Catatan
- Berdasarkan amar putusan MK 5/PUU-VIII/2010 menyatakan Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pembatasan melalui penyadapan harus diatur dengan Undang-Undang (Bukan Peraturan Pemerintah) guna menghindari penyalahgunaan wewenang yang melanggar hak asasi.[Updated 09 Desember 2016].
Peraturan Pelaksanaan
PP 82 TAHUN 2012PERMENKOMINFO 7 TAHUN 2016175/PMK.04/2014PP 71 TAHUN 2019INS MENKOMINFO 1 TAHUN 2023PP 17 TAHUN 2025
Lihat Juga
5/PUU-VIII/2010
Diubah Oleh
UU 19 TAHUN 2016UU 1 TAHUN 2024
Versi Indonesia
Versi Inggris
Tuesday, April 29, 2025 - 08:04