KEPPRES 28 tahun 1995
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 02:27Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Tanggal Ditetapkan / disahkan
19 Mei 1995
Perihal
Perpanjangan batas usia pensiun bagi pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan pemeriksa pajak.
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
BNI
Sumber BNE
BNE 5727-5728/5-7-2995 : 15A
Katakunci
PensiunPNSPajak
Versi Indonesia
Versi Inggris
Tuesday, April 29, 2025 - 12:54