PP 56 TAHUN 2009
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 02:27Status
DICABUT SEBAGIAN
Nama Negara
INDONESIA
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Tanggal Ditetapkan / disahkan
8 September 2009
Perihal
Penyelenggaraan perkeretaapian.
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
BNI 7867/7-10-2009 : 14B-24Bdst.
Sumber BNE
BNE
Katakunci
Kereta Api
Catatan
ketentuan Pasal 305, Pasal 306, Pasal 306A, pasal 3068, Pasal 306C, Pasal 307, Pasal 308, pasal 308A, Pasal 3088, Pasal 310, Pasal 311, pasal 314, pasal 315, Pasal 316, Pasal 317, Pasal 318, pasal 321, pasal 331, Pasal 346, Pasal 356, Pasal 365, dan pasal 399 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian (sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor' 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan perkeretaapian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh PP 33 Tahun 2021
Menyatakan tidak berlaku
PP 69 Tahun 1998
Dasar Hukum Peraturan
UU 23 Tahun 2007
Peraturan Pelaksanaan
PM 11 TAHUN 2012PM 91 TAHUN 2011PM 31 TAHUN 2012PM 94 TAHUN 2018PM 4 TAHUN 2017PM 27 TAHUN 2024
Lihat Juga
PP 33 TAHUN 2021
Diubah Oleh
PP 6 TAHUN 2017
Versi Indonesia
Versi Inggris
Monday, April 28, 2025 - 16:13