P.17/MENHUT-II/2011
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 03:37Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
Kementerian Kehutanan
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN MENTERI
Tanggal Ditetapkan / disahkan
16 Maret 2011
Tahun Dikeluarkan
23 Maret 2011
Perihal
Perubahan atas peraturan menteri kehutanan nomor P.33/MENHUT-II/2010 tentang tata cara pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi.
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
BNI 8144/15-8-2011 : 50-52.
Sumber BNE
BNE
Katakunci
Kehutanan
Lihat Juga
P.33/MENHUT-II/2010
Versi Indonesia
Sunday, April 27, 2025 - 20:47