Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
KEPUTUSAN PRESIDEN
Tanggal Ditetapkan / disahkan
29 Juli 1986
Perihal
Kewajiban penyampaian laporan pajak-pajak bagi pejabat pribadi bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Anggota ABRI dan Pegawai Badan Milik Negara dan Daerah
Katakunci
PajakPejabat NegaraABRIBUMD