• Beranda
  • Database
  • Akun
close× Call Us +0123456789
close×

601K/Pdt.Sus-Parpol/2015

601K/Pdt.Sus-Parpol/2015

Submitted by Windianingrum on Tue, 01/05/2016 - 09:00
Bentuk Putusan: Mahkamah AgungTanggal dan Tahun Penetapan: Monday, November 2, 2015Perihal: Lampiran Berkas: PDF icon 601_K_PDT.Sus-Parpol_2015.pdfAmar Putusan:

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian
2. Menyatakan Susunan kepengurusan  PPP Hasil Muktamar VIII PPP pada 30 Oktober - 2 November 2014 sebagaimana ternyata dalam akta pernyataan ketetapan Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan  merupakan susunan kepengurusan PPP yang sah;
3. Menyatakan susunan kepengurusan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya pada 15-18 Oktober 2014 tidak sah dan batal demi hukum

Jenis Putusan: PerdataPara Pihak: AH Wakil Kamal, Romahurmuziy, Aunur Rofiq, Majid Kamil Mz, Suryadharma Ali, Djan Faridz, Achmad DImyati Natakusumah, Majelis Syariah Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
Saturday, June 14, 2025 - 20:25

User login

  • Request new password
©Copyright WNP Library Intranet 2025