PERPRES 4 TAHUN 2016
Submitted by Windianingrum on Thu, 02/04/2016 - 10:26Status
DIUBAH
Nama Negara
INDONESIA
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Perihal
Percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
InfrastrukturLISTRIK
Catatan
Dalam Pasal 44 PERPRES 4 TAHUN 2016 disebutkan:
(1) Dengan berlakunya Peraturan Presiden ini:
a. Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1972 tentang Penerimaan Kredit Luar Negeri, dan/atau
b. Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1991 tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri, dikecualikan untuk pelaksanaan pinjaman yang dilakukan PT PLN (Persero) dalam rangka penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Friday, January 8, 2016
Tanggal Berlaku
Tuesday, January 19, 2016
Dasar Hukum Peraturan
PP 14 TAHUN 2012
Peraturan Pelaksanaan
130/PMK.08/201615/M-IND/PER/3/20166/POJK.04/2017ESDM 33 TAHUN 2016PERPRES 112 TAHUN 2022
Lihat Juga
KEPPRES 59 Tahun 1972KEPPRES 39 Tahun 1991
Diubah Oleh
PERPRES 14 TAHUN 2017
Versi Indonesia
Versi Inggris
Friday, April 25, 2025 - 17:35