25/POJK.03/2016
Submitted by Windianingrum on Tue, 07/26/2016 - 14:22Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
OTORITAS JASA KEUANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2015 Tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan Dengan Pengelolaan (Trust)
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
TrustPenitipan Dengan PengelolaanTax AmnestyPajakPengampunan Pajak
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Thursday, July 14, 2016
Tanggal Berlaku
Friday, July 15, 2016
Dasar Hukum Peraturan
UU 11 TAHUN 2016
Lihat Juga
27/POJK.03/2015
Versi Indonesia
Monday, April 28, 2025 - 23:50