123/PMK.08/2016
Submitted by Windi User on Tue, 08/16/2016 - 10:35Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN KEUANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Perubahan atas peraturan menteri keuangan nomor 119/PMK.08/2016 tentang tata cara pengalihan harta wajib pajak ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan penempatan pada instrumen investasi di pasar keuangan dalam rangka pengampunan pajak
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Tax AmnestyPengampunan PajakPajakWajib Pajak
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Monday, August 8, 2016
Tanggal Berlaku
Monday, August 8, 2016
Dasar Hukum Peraturan
UU 11 TAHUN 2016
Lihat Juga
119/PMK.08/2016
Versi Indonesia
Monday, April 28, 2025 - 20:33