INS-03/PJ/2016
Submitted by Windi User on Tue, 08/16/2016 - 16:35Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
Instruksi Direktur Jenderal Pajak
Perihal
Kebijakan pemeriksaan dalam rangka mendukung pelaksanaan undang-undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Pengampunan PajakPajakTax Amnesty
Catatan
Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan sampai dengan tanggal 31 Maret 2017.
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Wednesday, August 3, 2016
Tanggal Berlaku
Wednesday, August 3, 2016
Dasar Hukum Peraturan
UU 11 TAHUN 2016
Versi Indonesia
Monday, April 28, 2025 - 20:46