PER-08/PJ/2016
Submitted by Windi User on Tue, 08/16/2016 - 16:59Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN KEUANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL
Perihal
Pendaftaran dan pengaktifan kembali wajib pajak orang pribadi melalui tempat tertentu dalam rangka pengampunan pajak
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Tax AmnestyPengampunan PajakPajak
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Monday, August 1, 2016
Tanggal Berlaku
Monday, August 1, 2016
Dasar Hukum Peraturan
UU 11 TAHUN 2016
Versi Indonesia
Monday, April 28, 2025 - 17:34