SE-04/PJ.7/1997
Submitted by adminwnp on Tue, 12/29/2015 - 01:41Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN KEUANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
Surat Edaran Sekretaris Dirjen Pajak
Tanggal Ditetapkan / disahkan
5 Mei 1997
Perihal
Pemerikasaan terhadap keabsahan SSp lembar ke-3 sebagai bukti setoran pajak yang dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak (Seri Pemerikasaan 01-1997)
Tempat Penetapan
JAKARTA
Sumber BNI
WC No.64/3-6-1997
Sumber BNE
WC No.64/3-6-1997
Katakunci
Pajak
Wednesday, November 5, 2025 - 15:50