1130 K/PDT/2010
Submitted by Windi User on Tue, 02/07/2017 - 14:38
Bentuk Putusan: Mahkamah AgungTanggal dan Tahun Penetapan: Thursday, September 23, 2010Perihal:
1130 K_PDT_2010.pdfAmar Putusan:
Peralihan Kepemilikan Saham Secara Diam-diam
Lampiran Berkas:- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: BECKKETT PTE. LTD. tersebut;
- Menghukum Pemohon Kasasi dahulu Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ini ditetapkan sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Wednesday, November 5, 2025 - 00:55