PM 26 Tahun 2017
Submitted by Windi User on Wed, 04/05/2017 - 16:15Status
TIDAK BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN MENTERI
Perihal
Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Angkutan OrangKendaraan Bermotor UmumAngkutan OnlineAngkutan JalanRide Hailing
Catatan
Terdapat 18 pasal yang dicabut oleh Putusan MA No. 37 P/HUM/2017.
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Friday, March 31, 2017
Tanggal Berlaku
Friday, March 31, 2017
Menyatakan tidak berlaku
PM 32 TAHUN 2016
Dasar Hukum Peraturan
PP 74 Tahun 2014
Lihat Juga
37 P/HUM/2017
Dicabut Oleh
PM 108 Tahun 2017
Versi Indonesia
Versi Inggris
Monday, May 5, 2025 - 01:08