18/SEOJK.02/2017
Submitted by Windi User on Wed, 04/26/2017 - 14:26Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
OTORITAS JASA KEUANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Perihal
Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi Informasi Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
FintechLayanan Pinjam Meminjam UangTeknologi InformasiPeer to Peer Lending
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Tuesday, April 18, 2017
Tanggal Berlaku
Tuesday, April 18, 2017
Dasar Hukum Peraturan
77/POJK.01/2016
Versi Indonesia
Versi Inggris
Sunday, April 27, 2025 - 20:38