PERPU 1 TAHUN 2017
Submitted by Windi User on Wed, 05/17/2017 - 17:17Status
DIUBAH
Nama Negara
INDONESIA
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
Perihal
Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
BankPerbankanPajakTaxationTax Treaty
Catatan
Pasal 8 menyatakan :
- Pasal 35 ayat (2) dan Pasal 35A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
- Pasal 40 dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
- Pasal 47 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
- Pasal 17, Pasal 27, dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
- Pasal 41 dan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini.
PERPPU 1 TAHUN 2017 DIUBAH MENJADI UNDANG-UNDANG OLEH UU 9 TAHUN 2017
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Monday, May 8, 2017
Tanggal Berlaku
Monday, May 8, 2017
Peraturan Pelaksanaan
70/PMK.03/2017
Lihat Juga
UU 6 Tahun 1983UU 7 Tahun 1992UU 8 Tahun 1995UU 32 Tahun 1997UU 21 TAHUN 2008UU 9 TAHUN 2017
Versi Indonesia
Saturday, April 26, 2025 - 19:43