• Beranda
  • Database
  • Akun
close× Call Us +0123456789
close×

PERPU 1 TAHUN 2017

PERPU 1 TAHUN 2017

Submitted by Windi User on Wed, 05/17/2017 - 17:17

Status

DIUBAH

Nama Negara

INDONESIA

Judul Seragam

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Jenis Peraturan

PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG

Perihal

Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan

Tempat Penetapan

JAKARTA

Katakunci

BankPerbankanPajakTaxationTax Treaty

Catatan

Pasal 8 menyatakan :

  • Pasal 35 ayat (2) dan Pasal 35A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  • Pasal 40 dan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
  • Pasal 47 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
  • Pasal 17, Pasal 27, dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
  • Pasal 41 dan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

dinyatakan tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini.

PERPPU 1 TAHUN 2017 DIUBAH MENJADI UNDANG-UNDANG OLEH UU 9 TAHUN 2017

 

Tanggal Ditetapkan / disahkan

Monday, May 8, 2017

Tanggal Berlaku

Monday, May 8, 2017

Peraturan Pelaksanaan

70/PMK.03/2017

Lihat Juga

UU 6 Tahun 1983UU 7 Tahun 1992UU 8 Tahun 1995UU 32 Tahun 1997UU 21 TAHUN 2008UU 9 TAHUN 2017

Versi Indonesia

PDF icon PERPPU 1-2017.pdf
Monday, June 16, 2025 - 13:58

User login

  • Request new password
©Copyright WNP Library Intranet 2025