Bentuk Putusan: Pengadilan NegeriTanggal dan Tahun Penetapan: Monday, November 24, 2014Perihal: Perbuatan melawan hukum.
Lampiran Berkas:
189_Pdt.G_2014_PN.JKT_.PST - PMH pembatalan letter of intent.pdfAmar Putusan: M E N G A D I L I
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
-- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini di taksir sebesar Rp. 2.516.000,- (dua juta lima ratus enam belas ribu rupiah) ;
Jenis Putusan: PerdataCatatan: Jonny Simanjuntak vs PT Swadarma Kerry Satya, Tissa Yuliana, dan Juergen Dorr
Para Pihak: Jonny Simanjuntak, PT Swadarma Kerry Satya, Tissa Yuliana, Juergen Dorr