PM 108 Tahun 2017
Submitted by Windi User on Fri, 10/27/2017 - 16:20Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Ride HailingAngkutan OrangKendaraan Bermotor UmumAngkutan OnlineAngkutan Jalan
Catatan
ketentuan mengenai AngkutanSewa Khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek dicabut oleh PM 118 Tahun 2018
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Tuesday, October 24, 2017
Tanggal Berlaku
Wednesday, November 1, 2017
Menyatakan tidak berlaku
PM 26 Tahun 2017
Dasar Hukum Peraturan
37 P/HUM/2017
Lihat Juga
PM 118 TAHUN 2018
Versi Indonesia
Versi Inggris
Sunday, May 4, 2025 - 21:14