PP 3 TAHUN 2015
Submitted by Windi User on Mon, 04/09/2018 - 17:09Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Perihal
Kewenangan Pemerintah Yang Bersifat Nasional di Aceh
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Aceh
Catatan
Melaksanakan ketentuan Pasal 270 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Thursday, February 12, 2015
Tanggal Berlaku
Thursday, February 12, 2015
Dasar Hukum Peraturan
UU 11 Tahun 2006
Versi Indonesia
Saturday, April 26, 2025 - 09:17