PER-25/PJ/2018
Submitted by Windianingrum on Mon, 11/26/2018 - 10:46Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
Direktur Jenderal Pajak
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
Pajak berganda
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Wednesday, November 21, 2018
Tanggal Berlaku
Tuesday, January 1, 2019
Menyatakan tidak berlaku
PER-10/PJ/2017
Versi Indonesia
Saturday, April 26, 2025 - 00:46