• Beranda
  • Database
  • Akun
close× Call Us +0123456789
close×

51/G/2019/PTUN.SRG

51/G/2019/PTUN.SRG

Submitted by Windianingrum on Fri, 06/26/2020 - 14:19
Bentuk Putusan: Pengadilan Tata Usaha NegaraTanggal dan Tahun Penetapan: Tuesday, June 16, 2020Perihal:

Pencabutan Gugatan 

Lampiran Berkas: PDF icon putusan_51_g_2019_ptun.srg_20200626.pdfAmar Putusan:

MENETAPKAN :

  • Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan yang diajukan oleh Penggugat;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Serang untuk mencoret Perkara Nomor: 51/G/2019/PTUN-SRG dari  Register Induk Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Serang;
  • Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada pihak Penggugat sebesar Rp424.000,00 (Empat Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah);
Jenis Putusan: PerdataPara Pihak: PT KRAKATAU INDUSTRIAL ESTATE CILEGON, PT BP PETROCHEMICALS INDONESIA, PRIYO BUDIANTO
Friday, August 1, 2025 - 11:19

User login

  • Request new password
©Copyright WNP Library Intranet 2025