• Beranda
  • Database
  • Akun
close× Call Us +0123456789
close×

3038 K/SIP/1981

3038 K/SIP/1981

Submitted by Windianingrum on Mon, 03/29/2021 - 13:51
Bentuk Putusan: Mahkamah AgungTanggal dan Tahun Penetapan: Monday, February 10, 1986Perihal:

melindungi baik konsumen (khalayak ramai) maupun pemakai pertama di Indonesia (merek yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar) terhadap tiruan merek;

Lampiran Berkas: PDF icon KRI_3038_1981_PDT.pdfAmar Putusan:
  • Memerintahkan tergugat II untuk mematuhi keputusan ini dengan membatalkan pendaftaran merek No. 128356 dalam daftar umum Kantor Milik Perindustrian
  • Menolak gugatan rekonvensi seluruhnya
Jenis Putusan: PerdataPara Pihak: PT Djasta (Djakarta Stationary), Gusti Felst-Schuldes, GEBR.HOESCH & CO KG
Monday, June 16, 2025 - 12:22

User login

  • Request new password
©Copyright WNP Library Intranet 2025