31/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Mnd
Submitted by Windianingrum on Thu, 06/24/2021 - 10:17
Bentuk Putusan: Mahkamah AgungTanggal dan Tahun Penetapan: Thursday, June 22, 2017Perihal:
31_pdt.sus-phi_2016_pn.mnd_20210114.pdfAmar Putusan:
Perselisihan Hubungan Industrial
Penyimpangan hukum karena memaksakan para penggugat untuk melakukan pekerjaan diluar yang diperjanjikan dengan melakukan demosi yang bertentangan dengan undang-undang
Menyebabkan tergugat kehilangan pekerjaan akibat keputusan oerusahaan
Lampiran Berkas:
Menghukum Tergugat I untuk membayar secara tunai dan tanggung
renteng atas keseluruhan total upah dan hak-hak Normatif serta hak-hak
lainnya kepada Para Penggugat
Saturday, April 26, 2025 - 19:46