Menu
Beranda
Database
Akun
close
×
Call Us
+0123456789
close
×
08/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Plg
08/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Plg
Submitted by
Windianingrum
on Mon, 08/23/2021 - 13:37
Bentuk Putusan
:
Mahkamah Agung
Tanggal dan Tahun Penetapan
:
Monday, August 31, 2020
Perihal
:
Pemutusan Hubungan Kerja, PHK
Lampiran Berkas
:
putusan_8_pdt.sus-phi_2020_pn_plg_20210322.pdf
Amar Putusan
:
Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya
Menyatakan Hubungan Kerja tidak pernah terputus dan tetap berlanjut
Memerintahkan tergugat untuk memperkerjakan kembali tergugat pada posisi dan jabatan semula
Membebankan biaya yang timbul kepada penggugat
Jenis Putusan
:
Perdata
Para Pihak
:
PT Bank CIMB Niaga Tbk, Ferdinansyah
Sunday, April 27, 2025 - 20:34
User login
Username
*
Password
*
Request new password