• Beranda
  • Database
  • Akun
close× Call Us +0123456789
close×

08/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Plg

08/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Plg

Submitted by Windianingrum on Mon, 08/23/2021 - 13:37
Bentuk Putusan: Mahkamah AgungTanggal dan Tahun Penetapan: Monday, August 31, 2020Perihal:

Pemutusan Hubungan Kerja, PHK

Lampiran Berkas: PDF icon putusan_8_pdt.sus-phi_2020_pn_plg_20210322.pdfAmar Putusan:
  • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  • Menyatakan Hubungan Kerja tidak pernah terputus dan tetap berlanjut
  • Memerintahkan tergugat untuk memperkerjakan kembali tergugat pada posisi dan jabatan semula
  • Membebankan biaya yang timbul kepada penggugat
Jenis Putusan: PerdataPara Pihak: PT Bank CIMB Niaga Tbk, Ferdinansyah
Monday, June 16, 2025 - 18:51

User login

  • Request new password
©Copyright WNP Library Intranet 2025