587/PDT/2017/PT.DKI
Submitted by Windianingrum on Mon, 08/23/2021 - 13:59
Bentuk Putusan: Pengadilan NegeriTanggal dan Tahun Penetapan: Thursday, November 2, 2017Perihal:
putusan_587_pdt_2017_pt.dki_._20210823.pdfAmar Putusan:
Permohonan Banding dari para Pembanding semula Tergugat I dan Tergugat III
Memperbaiki Putusan PN Jaksel No. 133/PDT.G/2013/PN.Jkt.Sel (29 Oktober 2015)

Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi secara tunai dan sekaligus kepada terbanding
Menghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara
Menolak gugatan selebihnya
Jenis Putusan: PerdataCatatan:Banding : 587/PDT/2017/PT.DKI.
Peninjauan Kembali : 1052 PK/Pdt/2020
Pertama : 133/Pdt.G/2013/PN Jkt. Sel
Monday, April 28, 2025 - 03:27