• Beranda
  • Database
  • Akun
close× Call Us +0123456789
close×

586 PK/Pdt/2009

586 PK/Pdt/2009

Submitted by Windianingrum on Mon, 08/23/2021 - 14:31
Bentuk Putusan: Mahkamah AgungTanggal dan Tahun Penetapan: Friday, April 29, 2011Perihal:

Permohonan Peninjauan Kembali terhadap putusan MA No. 393 K/PDT/2005 

Lampiran Berkas: PDF icon KRI_586_2009_PDT.pdfAmar Putusan:

 

  • Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali .
  • Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) 
Jenis Putusan: PerdataPara Pihak: Go Ronny, Fifi Suryani
Monday, June 16, 2025 - 11:35

User login

  • Request new password
©Copyright WNP Library Intranet 2025