PER-11/BC/2021
Submitted by Windianingrum on Mon, 11/22/2021 - 14:44Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
DIREKTORAT JENDERAL BEA dan CUKAI
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Perubahan Atas Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor PER-03/BC/2020 tentang Tata Laksana Pengeanaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Perusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengilahan Sumber Daya Alam
Tempat Penetapan
JAKARTA
Katakunci
DHEDevisa Hasil EksporSDA
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Monday, November 1, 2021
Tanggal Berlaku
Monday, November 1, 2021
Lihat Juga
PER-03/BC/2020
Versi Indonesia
Monday, April 28, 2025 - 21:57