106/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.JKT.PST
Submitted by Sovia Hasanah on Thu, 04/07/2022 - 09:08
Bentuk Putusan: Pengadilan NegeriTanggal dan Tahun Penetapan: Tuesday, June 25, 2019Perihal:
106-Pdt.Sus_.PHI-2019-PN.Jkt_.Pst_Non Competition Clause.pdfAmar Putusan:
non-compete’ (larangan berkompetisi)/ NON COMPETITION CLAUSE
Lampiran Berkas:
1. Menolak eksepsi Tergugat tersebut di atas;
2. Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara absolut berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang diajukan oleh Penggugat;
3. Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melanjutkan pemeriksaan persidangan perkara ini;
4. Menangguhkan biaya perkara ini sampai dengan putusan akhir;
Jenis Putusan: PerdataPara Pihak: Ms. AKINA SATO VS PT . EXEL INTERNASIONALKata Kunci: NON COMPETITION CLAUSE
Sunday, April 27, 2025 - 05:11