POJK 10 TAHUN 2024
Submitted by Sovia Hasanah on Tue, 07/23/2024 - 10:20Status
DICABUT SEBAGIAN
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
OTORITAS JASA KEUANGAN
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN
Perihal
Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah
Tempat Penetapan
JAKARTA
Catatan
Pasal 77 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 14/OJK, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82/OJK), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh POJK 45 TAHUN 2024
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Tuesday, June 25, 2024
Tanggal Berlaku
Tuesday, July 9, 2024
Menyatakan tidak berlaku
61/POJK.04/201762/POJK.04/201763/POJK.04/2017
Lihat Juga
POJK 45 TAHUN 2024
Versi Indonesia
Tuesday, April 29, 2025 - 23:48