PP 30 TAHUN 2024
Submitted by Windianingrum on Mon, 08/19/2024 - 10:49Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Perihal
Pengelolaan Sumber Daya Air
Tempat Penetapan
JAKARTA
Catatan
melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (7) dan ayat (8), Pasal 22 ayat (5), Pasal 27, Pasal 34, Pasal 37, Pasal 39 ayat (8), Pasal 40 ayat (6), Pasal 4OA ayat (5), Pasal 41 ayat (5), Pasal 43 ayat (5), Pasal 53, Pasal 54 ayat (71, Pasal 56 ayat (3), Pasal 6O, Pasal 61 ayat (3), Pasal 62 ayat (2), Pasal 63 ayat (4), dan Pasal 75A ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
ESDM 14 TAHUN 2024 melaksanakan ketentuan Pasal 120 dan Pasal 147 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Wednesday, August 14, 2024
Tanggal Berlaku
Wednesday, August 14, 2024
Menyatakan tidak berlaku
PP 22 Tahun 1982PP 6 Tahun 1981PP 121 TAHUN 2015
Dasar Hukum Peraturan
UU 17 TAHUN 2019
Peraturan Pelaksanaan
ESDM 14 TAHUN 2024
Monday, May 12, 2025 - 04:45