0982 K/73/MEM/2011
Submitted by Windianingrum on Thu, 08/22/2024 - 11:03Status
BERLAKU
Nama Negara
INDONESIA
Nama Institusi
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Judul Seragam
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Jenis Peraturan
KEPUTUSAN
Perihal
Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Catatan
sebagai pelaksanaan Pasal 11 ayat (3) huruf o, Pasal 40
ayat (4), dan Pasal 42 huruf h Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,
Tanggal Ditetapkan / disahkan
Monday, April 11, 2011
Dasar Hukum Peraturan
UU 22 Tahun 2001
Versi Indonesia
Wednesday, April 30, 2025 - 14:07