Pengumuman PT Kencana Jayaproperti Agung Pengurangan Modal Dasar
Submitted by Windianingrum on Wed, 10/02/2024 - 10:29Pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan berdasarkan keputusan yang diambil di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Kencana Jayaproperti Agung. Direksi PT Kencana Jayaproperti Agung mengumumkan peningkatan modal dasar perseroan dari semula Rp700.000.000.000,00 menjadi Rp1.000.000.000.000,00 dan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari Rp473.000.000.000,00 menjadi Rp700.000.000.000,00. Nilai nominal saham perseroan juga berubah dari semula sebesar Rp193.282.664.000,00 menjadi Rp18.182.664.000,00.
Kreditur yang keberatan atas perubahan ini dapat mengajukan keberatan secara tertulis dalam waktu 60 hari kalender sejak tanggal pengumuman ini kepada PT Kencana Jayaproperti Agung di alamat yang tercantum. Tembusan pengumuman ini disampaikan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Direksi PT Kencana Jayaproperti Agung pada tanggal 2 Oktober 2024.
Berkas: