• Beranda
  • Database
  • Akun
close× Call Us +0123456789
close×

KEP-00160/BEI/10-2024

KEP-00160/BEI/10-2024

Submitted by Windianingrum on Thu, 10/03/2024 - 09:00

Status

BERLAKU

Nama Negara

INDONESIA

Nama Institusi

BURSA EFEK INDONSIA

Judul Seragam

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Jenis Peraturan

KEPUTUSAN

Perihal

Perubahan Peraturan Nomor III-I tentang Keanggotaan Margin Dan/atau Short Selling

Tempat Penetapan

JAKARTA

Catatan

Dengan diberlakukannya keputusan ini, maka

a. Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00044/BEI/08-2022 tanggal 12 Agustus 2022 perihal
Penambahan Ketentuan terkait dengan Anggota Bursa Efek Dalam Melakukan Transaksi Margin; dan

b. Peraturan Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan/atau Short Selling (Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00022/BEI/02-2017 tanggal 1 Februari 2017 perihal Perubahan Peraturan Nomor III-I tentang Keanggotaan Marjin dan/atau Short Selling)

dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Tanggal Ditetapkan / disahkan

Tuesday, October 1, 2024

Tanggal Berlaku

Thursday, October 3, 2024

Peraturan Pelaksanaan

SE-00008/BEI/10-2024

Lihat Juga

Kep-00044/BEI/08-2022

Lihat Juga (Free Text)

Kep-00022/BEI/02-2017

Versi Indonesia

PDF icon KEP-00160_BEI_10-2024.pdf
Saturday, August 2, 2025 - 05:15

User login

  • Request new password
©Copyright WNP Library Intranet 2025