Pengumuman Penjualan Di Bawah Tangan Secara Terbuka Aston Denpasar Hotel
Submitted by Windianingrum on Mon, 10/21/2024 - 10:39Pengumuman penjualan di bawah tangan secara terbuka untuk Aston Denpasar Hotel & Convention Center oleh Tim Kurator PT Puri Nikki (Dalam Pailit) dan PT Nikki Puri Properti (Dalam Pailit). Penjualan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan.
Detail penjualan meliputi:
SHM Nomor: 4693/Pemecutan Kaja, seluas 11.870 m², tercatat atas nama Putu Surya Jaya.
SHM Nomor: 1142/Pemecutan Kaja, seluas 1.500 m², tercatat atas nama Putu Surya Jaya.
Total luas tanah adalah 13.379 m² dengan bangunan seluas 44.048 m². Harga penawaran sebesar Rp. 230.000.000.000,- (dua ratus tiga puluh miliar rupiah).
Penawaran dilakukan secara tertulis hingga 27 November 2023 dan ditujukan kepada Tim Kurator di alamat yang disebutkan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Kurator melalui email atau WhatsApp yang tertera.
Berkas: